Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penentuan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kantor Camat Poso Kota tahun 2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan mengambil 16 sampel data pegawai secara purposive. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara serta penelaahan dokumen dan data terkait. Lokasi penelitian yang dipilih adalah kantor Kecamatan Poso Kota dan 7 kantor kelurahan dilingkup Kecamatan Poso Kota. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan besaran TPP didasarkan pada harga jabatan sesuai dengan kelas jabatannya yang ditentukan melalui proses evaluasi jabatan. Sedangkan besaran TPP yang diterima pegawai sesuai kelas jabatannya juga ditentukan oleh kehadiran pegawai. Kesimpulan pada penelitian ini yaitu bahwa besaran TPP yang diterima pegawai ditentukan oleh harga jabatan dan kedisiplinan kerja. Sedangkan kinerja pegawai masih belum digunakan sebagai variabel penghitungan besaran TPP.