DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS WILAYAH DESA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Ompoeo, Reichel
Subject
K3400 Administrative law 
Datestamp
2020-12-11 02:26:44 
Abstract :
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa sudah diatur dengan sangat rinci, mulai dari pihak mana yang berwenang menetapkan batas Wilayah Desa, bagaimana mekanisme penetapan batas wilayah, sampai kepada pengaturan tatacara penyelesaian perselisihan batas wilayah. Berdasarkan latar belaakaang diatas penulis mengangkat beberapa permasalahan yaitu: Bagaimana pengaturan tentang Penetapan dan Penegasan Batas wilayah Desa? dan Bagaimana mekanisme Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa? Didalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan terhadap Undang-undang (Statute Approach). Yaitu pendekatan dengan memilih semua aturan Perundang-undangan yang berkaitan erat dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Dalam proses penegasan Batas Wilayah Desa dilakaukan dengan cara penentuan titik koordinat serta dilakukan dengan metode kartometrik atau survei lapangan serta dituliskan dalam bentuk peta. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso