DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNGJAWAB PEMILIK RESTORAN MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN POSO NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PAJAK DAERAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Radjaeo, Selfi
Subject
K3400 Administrative law 
Datestamp
2021-01-18 02:25:36 
Abstract :
Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai Ketentuan Hukum Yang Mengatur tentang Pajak Bagi Pemilik Restoran diwilayah Daerah Kabupaten Poso serta Perlindungan Hukum terhadap Pemilik Restoran menurut Perda Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah. Dan untuk mendapatkan data dilapangan maka peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pengolahan data secara primer dan sekunder yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan, Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Sementara Yang dimaksud dengan Pasal 1 ayat 9 dikatakan bahwa Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, waning, bar, dan sejenisnya termasuk jasa boga/catering, sementara Perlindungan hukum adalah sebagai segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang wajib pajak tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso