DETAIL DOCUMENT
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara Sepihak terhadap Pekerja oleh PT Sinar Kencana Inti Perkasa, (Studi Putusan Nomor 609 K/Pdt.Sus-PHI/2020)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
MARDHIYAH, Salsabiila Aprilya
Subject
L8 Labor laws and legislation 
Datestamp
2021-07-17 12:38:01 
Abstract :
PHK sepihak sering menjadi permasalahan terutama yang terkait dengan hak dan mekanisme, sebagaimana dalam putusan nomor 609 K/Pdt.Sus-PHI/2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mekanisme PHK oleh perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk mengetahui dan menjelaskan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara nomor 609 K/Pdt.Sus-PHI/2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan metode penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa mekanisme PHK yang dilakukan oleh PT Sinar Kencana Inti Perkasa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka dinyatakan batal demi hukum dan Pertimbangan Hukum Hakim Mahkamah Agung yang menyatakan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Papua adalah tidak sah kemudian membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 41/ Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap dan menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman