DETAIL DOCUMENT
Kewajiban Perusahaan Mendaftarkan Tenaga Kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas (Studi Terhadap Ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
ISLAMY, Nur Intan
Subject
H56 Health insurance 
Datestamp
2019-12-20 07:27:45 
Abstract :
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) merupakan badan hukum penyelenggara pendidikan tinggi yang lahir setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada dasarnya perguruan tinggi negeri adalah unit kerja pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan pendidikan tinggi. Namun model demikian dianggap menghambat pengembangan perguruan tinggi, atas dasar itulah PTN-BH dibentuk. Dalam penyelenggaraannya PTN-BH berpijak kepada otonomi akademik dan otonomi non akademik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsepsi PTN-BH sebagai penyelenggara pendidikan tinggi serta pengelolaan keuangan negara dalam penyelenggaraan PTN-BH. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Peraturan Perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach). Hasil Penelitian menunjukan PTN-BH dikonsepsikan sebagai sebuah badan hukum mandiri yang terlepas dari birokrasi kementerian yang bertugas menyelenggarakan pendidikan tinggi akan tetapi tetap mendapatkan sumber pendanaan yang berasal dari negara dengan porsi seminimal mungkin. Ketentuan tersebut bertentangan dengan prinsip negara kesejahteraan (welfare state) yang terkandung dalam UUD 1945 bahwa negara mempunyai tanggungjawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. PTN-BH memiliki keistimewaan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Kekayaan Negara yang mengecualikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman