DETAIL DOCUMENT
Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Memaksa Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Secara Bersama-Sama (Studi Putusan Nomor 12/Pids.Sus-Anak/2016/PN Pbg)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
DEWI, MAULA
Subject
C251 Child sexual abuse 
Datestamp
2021-10-15 00:55:23 
Abstract :
Perkembangan masyarakat yang sedemikian maju rupanya berdampak pula pada dunia kejahatan. Salah satunya yakni kejahatan terhadap kesusilaan, yang dimana menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi masyarakat. Terutama kejahatan- kejahatan yang berbau seksual seperti, pemerkosaan, persetubuhan, dan pencabulan. Merajalelanya kejahatan terhadap kesusialaan semakin mencemaskan masyarakat, khususnya pada orang tua. Tindak pidana persetubuhan terhadap anak, termasuk pula ke dalam salah satu masalah hukum yang sangat penting untuk dikaji secara mendalam. Sebagaiman diketahui, tindak pidana persetubuhan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan agama dan kesusialaan. Apalagi jika yang menjadi korban adalah anak yang secara fisik belum mempunyai daya tarik seksual seperti pada layaknya orang dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa para terdakwa anak dalam Putusan Nomor 12/Pid.Sus- Anak/2016/PN PBG telah bersalah memaksa anak melakukan persetubuhan secara bersama-sama dan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode normatif kualitatif dan disajikan dengan metode uraian yang disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para terdakwa anak telah terbukti bersalah dan hakim menjatuhkan putusan berpedoman pada undang-undang yang berlaku. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman