DETAIL DOCUMENT
Analisis Pengakuan dan Pengukuran Aset Biologis Perusahaan Perkebunan dengan Pendekatan Nilai Wajar dan Nilai Historis
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
ANGGOROWATI, Cahyaning Tyas
Subject
I60 Income 
Datestamp
2019-11-30 02:18:07 
Abstract :
Penelitian ini merupakan penelitian komparatif yang dilakukan denganmembandingkan dua kelompok perusahaan perkebunan yang menggunakan pendekatan yang berbeda dalam pengakuan dan pengukuran aset biologis pada periode tahun 2013-2015. Penelitian ini berjudul ?Analisis Pengakuan dan Pengukuran Aset Biologis Perusahaan Perkebunan dengan Pendekatan Nilai Wajar dan Nilai Historis?.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan antara nilai total aset, pendapatan, laba, Return on Assets (ROA), dan Income Smoothing Index (ISI), di antarakelompok perusahaan perkebunan yang menerapkan pendekatan nilai wajar dan nilai historis.Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan secara statistik dengan menggunakan uji beda non parametrik Mann Whitney UTest untuk dua kelompok sampel yang independen. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perkebunan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang berjumlah 48 perusahaan. Metode pengambilan sampel yang digunakan yaitu metode purposive sampling dengan masing?masing berjumlah 15 untuk perusahaan perkebunan dengan nilai wajar dan nilai historis. Hasil penelitian ini menolak H1, tetapi menerima H2 dan H3. Kesimpulan dari hasil dan analisis penelitian ini menjelaskan bahwatidak terdapat perbedaan yang nyata pada nilai total aset, pendapatan, dan laba, tetapi terdapat perbedaan yang nyata pada nilai profitabilitas Return on Assets (ROA) dan nilai Income Smoothing Index(ISI)di antarakelompok perusahaan perkebunan yang menerapkan pendekatan nilai wajar dan nilai historis. Implikasi dari kesimpulan penelitian di atas yaitu memberikan early warning bagi perusahaan perkebunan di Indonesia agar mempersiapkan sejak dini hal-hal yang diatur dalam PSAK 69. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal analisis pendahuluan mengenai perbandingan pendekatan nilai wajar dan nilai historis dalam pengakuan dan pengukuran aset biologis, serta dampak implementasi pendekatan nilai wajar pada laporan keuangan perusahaan perkebunan, sebelum PSAK 69 efektif diterapkan di Indonesia pada tanggal 1 Januari 2018. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman