DETAIL DOCUMENT
Pengaruh Kualitas Manajemen Aset terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan Regulasi Manajemen Aset Sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Kementerian Keuangan)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
WARSITO, Agus
Subject
F151 Financial institutions 
Datestamp
2019-11-30 02:33:08 
Abstract :
Pada saat sekarang ini, penerapan manajemen aset yang berkualitas menjadi suatu keharusan bagi setiap kementerian/lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini diwujudkan dalam bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan kekayaan negara dalam suatu laporan keuangan yang berkualitas. Kualitas manajemen aset belum secara khusus diatur dalam suatu peraturan tertentu. Sehingga setiap kementerian/lembaga dituntut untuk dapat mewujudkan manajemen aset yang berkualitas dengan berpedoman pada peraturan yang ada saat ini.Penelitian yang mengambil judul: ?Pengaruh Kualitas Manajemen Aset Terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan Regulasi Manajemen Aset sebagai Variabel Moderasi? ini, bertujuan untuk mengetahui peningkatan kualitas manajemen aset terhadap kualitas laporan keuangan serta efek moderasi dari regulasi manajemen aset pada pengaruh kualitas manajemen aset terhadap kualitas laporan keuangan.Penelitian kuantitatif ini dilakukan dengan populasi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan yang berjumlah 1099 satuan kerja. Sampel dipilih dengan metode kuota sampling sebanyak 10% dari populasi atau sebanyak 110 responden. Pengumpulan data dengan metode kuesioner yang disebar secara online. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data dengan menggunakan metode MRA (Moderated Regression Analysis)pada aplikasi SPSS 21 menunjukkan bahwa:(1)Kualitas manajemen aset berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai koefisien 0,718 dan signfikansi 0,000. (2) Regulasi manajemen aset melemahkan pengaruh kualitas manajemen aset terhadap kualitas laporan keuangan secara signifikan dengan nilai koefisien -0,013 dan signifikansi 0,000. Adapun berdasarkan hasil analisis, variabel moderasi dalam penelitian ini bersifat moderator semu(quasi moderator). Implikasi dari kesimpulan di atas yaitu dengan meningkatkan kualitas manajemen aset suatu kementerian/lembaga, maka meningkat pula kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Regulasi manajemen aset yang ada pada saat ini dinilai belum cukup memadai untuk mendukung pengaruh manajemen aset terhadap kualitas laporan keuangan. Sehingga pemerintah perlu melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkesinambungan terhadap regulasi yang ada untuk meningkatkan kualitas manajemen aset dan mewujudkan good governance.i 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman