DETAIL DOCUMENT
Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Terhadap Putusan Nomor : 2/Pid.sus-Anak/2020/Pn.Mlg
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
MAULANA, Irpan
Subject
C954 Criminal law 
Datestamp
2021-11-03 07:43:09 
Abstract :
Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh anak saat ini menjadi perhatian banyak orang dan terus menerus dibicarakan dan dipublikasi. Ketika anak melakukan tindak pidana, maka sebagai negara hukum, maka tindak lanjut perbuatan yang dilakukan oleh anak juga melalui jalur hukum pula. Untuk menerapkan pemidanaan terhadap anak harus memperhatikan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan adanya kedua UU tersebut maka kepentingan dari si anak menjadi terlindungi. Dalam proses perlindungan anak terdapat beberapa asas-asas yang menjadi acuan bagi hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi preskriptif analitis, sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder, data yang terkumpul disajikan dengan uraian yang sistematis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil peneltian dan pembahasan didapati bahwa penjatuhan saksi yang dilakukan oleh Majelis Hakim telah sesuai dengan asas perlindungan anak yang nampak dari pengurangan masa pemidanaan, dan juga sesuai dengan asas hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan dimana hal ini nampak dari pemidanaan berupa penempatan di balai pelatihan kerja. Dalam pertimbangannya Majelis Hakim berdasarkan fakor yuridis yakni terpenuhi unsur-unsur yang didakwakan kepada si anak, kemudia faktor non-yuridis yakni laporan BAPAS dan hal-hal memberatkan dan meringankan. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman