DETAIL DOCUMENT
Implementasi Hukum Keimigrasian dalam Penerapan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa pada Masa Pandemi Covid-19 bagi Penduduk Indonesia Warga Negara Asing (Studi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
CHAIRUNNISA, Sarah
Subject
C414 Citizenship 
Datestamp
2021-11-05 02:01:20 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum keimigrasian dalam penerapan izin tinggal keadaan terpaksa pada masa pandemi Covid-19 bagi penduduk Indonesia warga negara asing di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap dan faktor-faktor yang cenderung memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode peneltian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di Kantor Imigrasi Kabupaten Cilacap dengan informan pejabat imigrasi dan analis keimigrasian dengan metode penentuan informan menggunakan purposive sampling atau criterian based selection dan Snowball Sampling. Pengumpulan data dengan metode dokumenter, kepustakaan, wawancara, dan observasi. Metode analisis data secara kualitatif dengan menggunakan model analisis isi (content analysis) dan analisis perbandingan (comparative analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) pada masa pandemi Covid-19 bagi penduduk Indonesia warga negara asing di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap sebagian besar belum terimplementasi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap enam parameter dengan hasil meliputi: ITKT dengan alasan kemanusiaan telah terimplementasi, sedangkan ITKT dengan alasan bencana alam; ITKT dengan alasan berada di Wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan deportasi yang tidak ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi; ITKT dengan alasan dalam proses hukum atau sedang dalam penanganan aparat penegak hukum dan tidak dilakukan penahanan atau di penjara; ITKT dengan alasan dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan berupa pidana bersyarat; ITKT dengan alasan keadaan tertentu dalam rangka kepentingan pemerintah masing-masing belum terimplementasi. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi implementasi hukum keimigrasian dalam penerapan izin tinggal keadaan terpaksa pada masa pandemi Covid-19 bagi penduduk Indonesia warga negara asing yaitu faktor hukumnya, faktor penegak hukumnya, faktor masyarakat, faktor sarana dan fasilitas, dan faktor budaya, baik faktor personal maupun faktor sosial. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman