DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-Haki/Cipta/2019/Pn.Niaga.Sby
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
DAMAYANTI, Dinda Khodijah
Subject
C851 Copyright 
Datestamp
2021-11-10 03:55:44 
Abstract :
Penelitian yang dilatarbelakangi oleh permasalahan dalam Pelanggaran Hak Cipta sering terjadi dimasyarakat karena sangat dekat berkaitan dengan hak ekonomi seseorang yang dilanggar, dimana hak ekonomi atas suatu ciptaan dipegang oleh pencipta dan pemegang hak cipta, seperti kasus antara PT. Kastari Sentra Media dan CV. Kharisma Mitra Semesta dalam Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-HAKI/Cipta/2019/PN Niaga Sby. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dan pembuktian bahwa CV. Kharisma Mitra Semesta telah melanggar Pasal 9 Ayat (2) dan Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nmor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang terkumpul akan dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niagat dalam perkara Penggugat mendapatkan perlindungan hukum karena Penggugat adalah pemegang hak cipta yang sah berdasar pada sertifikat pencatatan ciptaan dengan Nomor pencatatan EC0020182422 dan EC0020182421 sehingga Penggugat dapat melaksanakan hak eksklusifnya atas ciptaan tersebut berupa lagu. Majelis hakim mengabulkan gugatan Penggugat karena Tergugat telah terbukti melakukan pelanggaran hak cipta berupa penggandaan. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman