DETAIL DOCUMENT
Aspek Hukum Pihak Ketiga sebagai Pemberi Jaminan dalam Perjanjian Pinjam Meminjam (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 21/Pdt.G/2018/PN.Srp)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
WARDHANI, Khaerunnisa Tsabita Enggar
Subject
L76 Law and legislation 
Datestamp
2021-11-22 13:10:47 
Abstract :
Dalam perjanjian pinjam meminjam terutama yang objeknya berupa uang, kreditur menanggung risiko terkait pengembalian dana. Untuk mengurangi tingkat risiko yang ditanggung kreditur, hukum membuat peraturan mengenai jaminan. Jaminan ada untuk menjamin pelunasan utang debitur kepada kreditur. Peristiwa tersebut terjadi dalam perjanjian pinjam meminjam antara I Wayan Wanten dan I Wayan Sumatera dengan menyertakan harta benda berupa tanah dan bangunan yang merupakan bagian warisan dari I Wayan Jati sebagai jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim mengenai ada tidaknya perjanjian pinjam meminjam dan ada tidaknya pengikatan jaminan serta untuk menganalisis jenis dan keabsahan perjanjian jaminan yang terdapat dalam Putusan Nomor 21/Pdt.G/2018/PN.Srp. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Data penelitian bersumber dari data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Metode penyajian data dalam bentuk teks naratif. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis putusan dapat diambil kesimpulan bahwa pertama hakim benar dalam pertimbangan dan putusannya yang menyatakan adanya perjanjian pokok berupa perjanjian pinjam meminjam. Kedua, hakim tidak tepat dalam mengkontruksikan adanya jaminan oleh pihak ketiga yang menyebut sebagai perjanjian jaminan perorangan (borgtocht), dan yang terjadi adalah tidak lahir jaminan sama sekali dalam Putusan Nomor 21/Pdt.G/2018/PN.Srp. Perjanjian pinjam meminjam antara I Wayan Wanten dan I Wayan Sumatera tidak diikuti dengan perjanjian jaminan 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman