DETAIL DOCUMENT
Analisis Pendapatan Asli Daerah Berdasarkan Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Sebelum dan Pada Saat Pandemi Covid-19
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
RAMADHANIA, Nur Hayuning
Subject
G273 Guaranteed annual income 
Datestamp
2021-12-01 02:21:39 
Abstract :
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan PAD berdasarkan kontribusi Pajak Hotel sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Tegal, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Jepara, untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan PAD berdasarkan kontribusi Pajak Restoran sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Tegal, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Jepara, untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan PAD berdasarkan kontribusi Pajak Hiburan sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Tegal, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Jepara. Populasi dalam penelitian ini adalah 35 Kabupate/kota di Provinsi Jawa Tengah dan sampel dari penelitian ini adalah 7 Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi. Seluruh data yang diperoleh pada penelitian ini diolah menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistic 22 for Windows. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) terdapat perbedaan Pajak Hotel terhadap PAD sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 pada Kota Magelang, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Jepara, (2) tidak terdapat perbedaan Pajak Hotel terhadap PAD sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 pada Kota Semarang dan Kabupaten Karanganyar, (3) terdapat perbedaan Pajak Restoran terhadap PAD sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 pada Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Klaten (4) tidak terdapat perbedaan Pajak Restoran terhadap PAD sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 pada Kota Magelang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Jepara (5) terdapat perbedaan Pajak Hiburan terhadap PAD sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 pada Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Tegal, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Jepara 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman