DETAIL DOCUMENT
Sistem Kerja dan Pengawasan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tatanan Normal Baru
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
SANTOSO, Ramadhani Eko
Subject
A52 Administrative law 
Datestamp
2021-11-22 07:47:00 
Abstract :
Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia dan tak terkecuali Indonesia mengakibatkan adanya perubahan dalam segala aspek kehidupan. Salah satu yang mengalami dampaknya adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal sistem kerja dan pengawasannya sehari-hari. Dengan adanya Pandemi COVID-19 maka muncul aturan baru mengenai sistem kerja dan pengawasan dalam tatanan normal baru pandemi COVID-19 yang termuat dalam Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020. Dalam penelitian ini membahas mengenai sistem kerja dan pengawasan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru berdasarkan pada Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020. Tipe penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan dan pengolahan data dalam penelitian ini dengan menggunakan metode studi kepustakaan yang direduksi kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam Tatanan Normal Baru, terdapat penyesuaian sistem kerja terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara yang pada mulanya semua pekerjaan pegawai ASN dilaksanakan di kantor menjadi lebih fleksibel. Pada masa Pandemi COVID-19 khususnya dalam Tatanan Normal Baru, dilakukan sistem kerja yang sedikit berbeda dari sebelumnya. Pengawasan dalam Tatanan Normal Baru dilakukan dengan cara pengawasan tidak langsung secara fisik. Pengawasan yang dilakukan dalam hal ini adalah pengawasan melekat yaitu pengawasan yang dilakukan oleh setiap pimpinan terhadap bawahannya yang diakukan melalui pengawasan tidak langsung yaitu dengan memantau laporan kerja dari setiap pegawai. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman