DETAIL DOCUMENT
Analisis Price Fixing Kasus Tiket Pesawat Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Putusan Nomor 15/KPPU-I/2019
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
SYAEFULLAH, Bagus Triyoga
Subject
C611 Commercial law 
Datestamp
2021-12-13 02:55:08 
Abstract :
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemeriksaan kepada 7 Maskapai penerbangan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi dalam negeri (domestic) sepanjang tahun 2018 hingga tahun 2019 harga tiket penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dirasakan ada kenaikan harga tiket dan pengurangan subclass pada masa peak season hingga low season. Tujuan dalam pembelajaran ini adalah untuk menganalisis adanya kegiatan monopoli dan perjanjian penetapan harga (Price fixing) pada Industri Penerbangan . Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengumpulkan data dan mencari informasi atas kenaikan harga yang tidak rasional. Kemudian KPPU melaporkan kepada Majelis Komisi bahwa ada dugaan pelanggaran penetapan harga (price fixing). Melalui metode yuridis normative penjelasannya dengan cara deskriptif Analisis. Kemudian sumber data dikaji berdasarkan data sekunder dengan Teknik pengumpulan data menerapkan Pendekatan kasus (case approach) Penyajian data disajikan secara teks naratif sistematis dan teknik analisis data menggunakan normative kualitatif. Penelitian ini dengan bertumpu pada peraturan undang-undang serta norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan lembaga atau pejabat yang berwenang. Hasil penelitian ditemukan adanya perbedaan harga, pengurangan subclass, kenaikan harga yang terbukti dengan ada print out screen pada akun travel agent yang kemudian dikuatkan dengan keterangan ahli sehingga para pelaku ditetapkan menjalankan Penetapan Harga (Price Fixing). 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman