DETAIL DOCUMENT
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Dewan Direksi, Proporsi Dewan Komisaris Independen, Kepemilikan Institusional, dan Profitabilitas terhadap Pengungkapan Laporan Keberlanjutan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
NABILA, Sasqia Vidiya
Subject
C863 Corporations Accounting 
Datestamp
2021-12-31 08:18:45 
Abstract :
Laporan keberlanjutan ialah laporan mengenai dampak ekonomi, lingkungan dan sosial yang diakibatkan oleh kegiatan perusahaan. Laporan keberlanjutan digunakan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggungjawab atas kegiatannya. Di Indonesia belum banyak perusahaan yang mengungkapkan laporan keberlanjutan, tercatat pada tahun 2016 hanya 49 perusahaan yang melakukan pengungkapan keberlanjutan. Dorongan pengungkapan laporan keberlanjutan datang dari banyaknya kasus kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan sehingga dikeluarkan peraturan POJK Nomor 51/ POJK.03/ 2017 mengenai Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik yang mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan laporan keberlanjutan pada tahun 2020. Pada penelitian ini perusahaan manufaktur dipilih sebagai objek penelitian karena dari 49 perusahaan yang mengungkapkan laporan keberlanjutan sektor manufaktur berada pada posisi kedua dengan total 11 perusahaan. Perusahaan manufaktur juga dalam menjalankan kegiatan operasionalnya terkait erat dengan masalah lingkungan dan sosial. Kegiatan perusahaan manufaktur yang mengolah sumber daya menjadi barang jadi sering menghasilkan limbah yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta memengaruhi kesehatan masyarakat dimana perusahaan tersebut berada. Dampak negatif tersebut dapat menyebabkan konflik dengan masyarakat yang mengancam keberlangsungan perusahaan. Maka dari itu, perusahaan manufaktur terdorong untuk mengungkapkan laporan keberlanjutan guna mendapatkan legitimasi dari masyarakat sehingga terhindar dari konflik dan dapat terus menjalankan kegiatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan perusahaan, dewan direksi, proporsi dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, dan profitabilitas terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan. Kelima variabel independen tersebut dipilih karena adanya perbedaan hasil penelitian terdahulu. Variabel pertumbuhan perusahaan didasarkan atas teori legitimasi dimana perusahaan yang sedang tumbuh akan mendapatkan sorotan dari masyarakat sehingga perusahaan akan mengungkapkan laporan keberlanjutan dalam upaya untuk mendapatkan legitimasi atas pertumbuhannya. Variabel dewan direksi, proporsi dewan komisaris independen, dan kepemilikan institusional didasarkan atas teori pemangku kepentingan dimana dewan direksi dan komisaris independen sebagai pemangku kepentingan internal serta pemilik institusional sebagai pemangku kepentingan eksternal dapat memengaruhi serta dipengaruhi oleh perusahaan sehingga dinilai dapat mendorong pengungkapan keberlanjutan. Variabel profitabilitas di kembangkan berdasarkan teori legitimasi dimana perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi akan berusaha mendapatkan legitimasi atas profitabilitas yang didapatkan, terlebih lagi perusahaan dengan profitabilitas tinggi memiliki sumber daya yang lebih untuk menyusun laporan keberlanjutan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode penelitian 2014-2018 yang berjumlah 152 perusahaan. Metode purposive sampling digunakan untuk penentuan sampel penelitian dan didapat 10 perusahaan sebagai sampel penelitian dengan 5 tahun pengamatan sehingga diperoleh 50 data penelitian. Dalam pengujian data ditemukan 2 data yang tidak berdistribusi normal sehingga total data menjadi 48. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa: (1) Pertumbuhan perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan, perusahaan mungkin lebih mengutamakan pertumbuhan perusahaan guna meningkatkan kinerjanya dan tidak mengalokasikan sumber daya untuk menyusun laporan keberlanjutan, (2) Dewan direksi berpengaruh positif terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan, hasil ini sejalan dengan teori pemangku kepentingan, keberadaan dewan direksi dapat memberikan keahlian serta pandangan lebih sehingga dapat mendorong pengungkapan, (3) Proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan, dewan komisaris mungkin belum efektif dalam melaksanakan pengawasan serta hanya memiliki kewenangan yang terbatas sehingga belum dapat mendorong pengungkapan keberlanjutan (4) Kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan, pemilik institusi mungkin hanya berfokus pada kinerja ekonomi sehingga tidak mendorong pengungkapan keberlanjutan, (5) Profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan, hasil ini sesuai dengan teori legitimasi, perusahaan akan berusaha untuk mendapatkan legitimasi atas profitabilitas yang didapatkan. Implikasi dari penelitian ini adalah penting bagi perusahaan untuk meningkatkan dewan direksi karena banyaknya anggota berarti terdapat lebih banyak keahlian dan pandangan sehingga dapat mendorong penyusunan laporan keberlanjutan. Implikasi lainnya bagi perusahaan adalah untuk memperhatikan profitabilitas guna memotivasi pengungkapan laporan keberlanjutan. Bagi 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman