DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pembelian Perumahan Graha Permata Kota Mataram yang Tidak Memenuhi Standart Konstruksi Bangunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan NO. 39/PDT.SUS-BPSK/2019/PN.MTR)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
HUTAMA, Saka Putra Grah
Subject
C792 Consumer protection 
Datestamp
2021-12-23 01:20:54 
Abstract :
Perlindungan Konsumen adalah instrumen penting dalam roda ekonomi masyarakat. Ketika konsumen kerap tidak memperoleh perlindungan hukum yang adil saat timbul masalah maka masyarakat akan memandang sebelah mata pada kepastian hukum. Ini akan mengurangi kecepatan berputarnya roda ekonomi. Penulis, dalam skripsinya, mengangkat permasalahan perlindungan konsumen. Secara spesifik konsumen yang membeli rumah dari pelaku usaha perumahan. Kasus yang dipilih penulis adalah pemohon keberatan/konsumen menuntut ganti kerugian pada termohon keberatan/pelaku usaha atas kerugian yang dideritanya akibat pelanggaran yang dilakukan oleh termohon keberatan/pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder serta pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan serta studi dokumenter. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode normatif kualitatifkemudian disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa hakim dalam putusannya yaitu mengabulkan permohonan pemohon keberatan/konsumen, menyatakan objek sengketa yaitu rumah pemohon keberatan/konsumen yang dibeli dari termohon keberatan/pelaku usaha tidak memenuhi standart konstruksi bangunan dan menghukum termohon keberatab/pelaku usaha membayar ganti kerugiaan sudah tepat karena pelaku usaha telah melanggar ketentuan Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata , Pasal 1491 KUH Perdata, dan Pasal 8 ayat (1) huruf (a), (e), dan (f) tentang Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebabkan pemohon keberatan/konsumen mengalami kerugian. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman