DETAIL DOCUMENT
Analyzing Financial Performance of Local Governments in Central Java
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
RAYSHA, Amanda
Subject
F151 Financial institutions 
Datestamp
2019-10-30 08:42:47 
Abstract :
Kebijakan otonomi daerah berupa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik ditandai dengan adanya tiga elemen: transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dapat melalui penyajian laporan keuangan. Laporan keuangan pada tingkat yang lebih rinci berguna dalam mengevaluasi kinerja keuangan pemerintah. Pemerintah memerlukan alat untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah seperti rasio keuangan. Berbeda dengan sektor bisnis, hanya ada sedikit ukuran yang dapat digunakan secara luas dalam sektor publik. Di Indonesia, penelitian tentang kinerja keuangan juga masih sedikit dilakukan.Penelitian ini mencoba untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah di Jawa Tengah dengan menerapkan rasio keuangan yang dikembangkan ke dalam pemerintahan daerah di Indonesia, berupa rasio likuiditas jangka pendek, rasio likuiditas jangka panjang, rasio efisiensi keuangan, rasio kemandirian keuangan,dan rasio solvabilitas tingkat layanan. Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pensinyalan dan teori agensi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Berdasarkan masalah yang perlu dipecahkan,penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kuantitatif deskriptif. Objek penelitian adalah rasio keuangan yang digunakan untuk menentukan kinerja keuangan pemerintah daerah, sedangkan objek dari rasio keuangan adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Jawa Tengah. Populasi penelitian adalah LKPD (diaudit) dari 36 pemerintah daerah di Jawa Tengah.Teknik pengambilan sampe yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Hasil analisis data, untuk rasio likuiditas jangka pendek menunjukkan bahwa Rasio A Provinsi Jawa Tengah adalah 0,62, Rasio B adalah 3,25, dan RasioC adalah 3,58. Rasio likuiditas jangka pendek tertinggi dari 35 kabupaten/kotaadalah dari Kota Magelang dan terendah dari Kabupaten Temanggung. Untuk rasio likuiditas jangka panjang nilai Rasio A, Rasio B, dan Rasio C Provinsi JawaTengah adalah 0. Rasio A tertinggi diperoleh Kota Semarang dan Kota Surakarta,Rasio B tidak dapat dihitung, dan Rasio C tertinggi diperoleh Kabupaten Blora.Untuk rasio efisiensi keuangan Provinsi Jawa Tengah Rasio A adalah 1,10, Rasio B adalah 1,89, Rasio C adalah 6,76, dan Rasio D adalah 0,94. Nilai tertinggi masing-masing diperoleh Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, KabupatenBrebes, dan Kabupaten Rembang. Untuk rasio kemandirian keuangan Provinsi Jawa Tengah Rasio A adalah 0,65 dan Rasio B adalah 0,61. Nilai tertinggi diperoleh Kota Semarang dengan Rasio A 0,36 dan Rasio B 0,38. Untuk rasio solvabilitas tingkat layanan Provinsi Jawa Tengah Rasio A adalah 680.947,68,Rasio B adalah 700.886,34, dan Rasio C adalah 499.038,43. Rasio solvabilitas tingkat layanan tertinggi diperoleh Kota Magelang dan Rasio A terendah diperoleh Kabupaten Tegal, Rasio B diperoleh Kabupaten Brebes, dan Rasio C diperoleh Kabupaten Pekalongan. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai referensi untuk penelitian masa depan dan sebagai bahan informasi untuk masalah yang berkaitan dengan kinerja keuangan pemerintah daerah. Untuk pemerintah daerah yang terkait dalam penelitian ini, hasil penelitian diharapkan menjadi sudut pandang tambahan untuk penilaian kinerja keuangan. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman