DETAIL DOCUMENT
Perlindungan terhadap Saksi (Studi Komparatif KUHAP dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
MAULIA, Fitria Tafana
Subject
L106 Legal aid 
Datestamp
2021-12-28 00:52:58 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan saksi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta untuk mengetahui mengenai ketentuan saksi yang mendapat perlindungan berdasarkan KUHAP dan Undang-Undang Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah data sekunder berupa undang-undang dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan teori dan pendekatan konsep. Datadata yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi pustaka terhadap literatur-literatur dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk perlindungan terhadap saksi yang diatur dalam KUHAP adalah perlindungan saksi dalam bentuk pemenuhan hak prosedural saksi, sedangkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban mengatur bentuk perlindungan saksi yang lebih komprehensif serta kompleks meliputi perlindungan dalam bentuk pemenuhan hak prosedural saksi serta memberikan perlindungan bagi fisik dan psikis saksi. Ketentuan saksi yang mendapat perlindungan dalam KUHAP adalah saksi yang memenuhi syarat materiil dan syarat formil menjadi saksi. Ketentuan saksi yang mendapat perlindungan menurut Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban ialah saksi yang mengajukan permohonan tertulis pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau permintaan pejabat yang berwenang, serta dalam dalam hal tertentu saksi dapat diberikan perlindungan oleh LPSK tanpa permohonan. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman