DETAIL DOCUMENT
Kebijakan Pengelolaan Air Limbah Rumas Sakit Berdasarkan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Limbah di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
PERMANA, Radifan Zuhdi
Subject
G193 Government policy 
Datestamp
2021-05-10 02:44:34 
Abstract :
ABSTRAK Air limbah yang berasal dari limbah rumah sakit merupakan salah satu sumber pencemaran air yang sangat potensial dan dapat menyebabkan sumber penyakit terhadap masyarakat di sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kebijakan pengelolaan air limbah rumah sakit berdasarkan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Limbah di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis dan terperinci, dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa pelaksanaan kebijakan pengelolaan air limbah rumah sakit belum sesuai Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Limbah, karena masih tercampurnya air limbah domestik dan air limbah kegiatan usaha. Adapun kendala-kendala yang dihadapi yaitu kendala internal yaitu di bidang pengawasan untuk melakukan pengawasan lapangan sangat kurang yang berjumlah hanya 4 orang saja dibagi menjadi pengawasan untuk limbah cair dan padat, pengelolaan air bersih dan IPAL sehingga belum mampu mengawasi secara keseluruhan di bagian IPALnya. Penggunaan dana dalam perawatan alat instalasi pengolah air limbah (IPAL) untuk RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan diambil dari anggaran rumah sakit sendiri, dan tidak dibantu oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan hambatan eksternal yaitu kurangnya perhatian dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Daerah. Kata kunci : Pengelolaan, Air Limbah, Rumah Sakit 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman