DETAIL DOCUMENT
Bantuan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Human Trafficking (Studi di Kabupaten Banyumas)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
KINANTAN, Anjeng
Subject
C950 Crimes against humanity 
Datestamp
2021-05-18 01:43:24 
Abstract :
Semakin terorganisirnya kejahatan human trafficking, semakin sulit memberikan perlindungan kepada korban karena kejahatan tersebut telah menjadi kejahatan transnasional, struktural dan sistematis. Penting untuk melakukan penelitian mengenai perlindungan terhadap korban tindak pidana human trafficking. Bantuan hukum yang diberikan melalui pengadilan dan Lembaga Bantuan Hukum merupakan bantuan hukum yang dirancang untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, dan juga berguna untuk menegakkan keadilan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap korban tindak pidana human trafficking di wilayah Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode analisis data secara kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian disajikan dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap korban tindak pidana human trafficking di wilayah Kabupaten Banyumas sudah memberikan bantuan hukum terhadap korban tindak pidana human trafficking sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Adapun kendala-kendala yang dihadapi yaitu faktor sarana dan fasilitas yang mendukung penegak hukum yaitu keterbatasan dana dan tidak adanya psikolog. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman