DETAIL DOCUMENT
KEKUATAN MENGIKAT JANJI KAMPANYE OLEH CALON GUBERNUR (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 278/PDT.2016.PT.DKI)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
MELRINDA MELRINDA (STUDENT ID : 02011281419254)
Sri Turatmiyah (LECTURER ID : 0001116501)
Mahesa Rannie (LECTURER ID : 0023018005)
Subject
K3440-3460 Civil service. Government officials and employees 
Datestamp
2019-10-03 06:40:22 
Abstract :
Penelitian berjudul ?Kekuatan Mengikat Janji Kampanye oleh Calon Gubernur? dilatarbelakangi oleh adanya putusan MA Nomor 278/PDT/2016/PT.DKI mengenai calon gubernur DKI Jakarta dalam hal ini Ir. Joko Widodo selaku diri pribadi yang digugat oleh organisasi Sentral Pemberdayaan Masyarakat atas gugatan wanprestasi terhadap kontrak politik yang dibuat pada masa kampanye. Janji kampanye tidak mempunyai kekuatan mengikat terhadap gubernur, padahal atas dasar kontrak politik yang dibuat pihak organisasi telah melakukan kewajibannya sehingga menimbulkan beban dan biaya dalam jumlah besar. Namun, hakim dalam putusannya menilai kontrak politik tidak sah serta tidak memutuskan Ir. Joko Widodo terikat untuk mengganti kerugian akibat dari pelaksanaan kontrak. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu undang-undang, historis dan konseptual. Pembahasan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum masyarakat dalam menuntut janji kampanye agar dapat direalisasikan dan kekuatan mengikat janji kampanye serta mengetahui dasar pertimbangan hakim yang tidak memutuskan calon gubernur mengganti kerugian yang diderita pihak lain akibat pelaksanaan kontrak yang telah dibuat pada masa kampanye. Kata kunci : Kekuatan mengikat, legal standing, janji kampanye, tanggung jawab perdata 
Institution Info

Universitas Sriwijaya