DETAIL DOCUMENT
PERMOHONAN GUGATAN PERCERAIAN YANG DITOLAK HAKIM DALAM PUTUSAN NO.247/PDT.G/2021/PN.PLG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
ARIANO, PUTU
Turatmiyah, Sri
Afrilia, Dian
Subject
HQ811-960.7 Divorce 
Datestamp
2023-05-26 02:10:25 
Abstract :
Skripsi dengan judul ?PERMOHONAN GUGATAN PERCERAIAN YANG DITOLAK HAKIM DALAM PUTUSAN NO. 247/PDT.G/2021/PN.PLG? mengenai penolakan gugatan perceraian oleh hakim. Perkawinan dapat di putus karena kematian,perceraian, dan atas keputusan pengadilan. Dalam putusan perkara Nomor: 247/Pdt.G/2021/PN.Plg, Penggugat mengajukan gugatannya mengenai hubungan rumah tangga penggugat dan tergugat sering terjadi pertengkaran secara terus menerus sehingga tidak ada harapan untuk hidup damai bersama lagi hal ini menjadi latar belakang penulis dalam membuat skripsi ini. Metode Penelitian yakni yuridis normatif dengan penelusuran kepustakaan atau bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Tujuan Penelitian ialah ingin mengetahui pertimbangan hakim yang menolak gugatan percerian serta akibat hukum dari penolakan gugatan perceraian tersebut. Hasil dari penelitian ini a)Dikarenakan hakim masih mempertimbangkan keterangan dari anak kandung penggugat dan tergugat yang keberatan apabila kedua orang tuanya bercerai. Serta gugatan dari penggugat tidak memenuhi syarat materiil.b)Ikatan perkawinan antara kedua belah masih terikat dalam ikatan perkawinan yang sah para pihak masih melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Saran yakni a)Terjadinya konflik dalam keluarga ada baiknya, diselesaikan secara musyawarah serta mufakat antara keluarga saja, karena jika diproses didalam sidang pengadilan dapat menghabiskan waktu yang lama serta dalam persidangan pastinya terdapat pihak yang menang dan pihak yang kalah, b)karena akibat hukum dari perceraian dapat berdampak kepada anak- keadaan psikologis anak itu sendiri, sebaiknya hak dan kewajiban orang tuanya ialah kembali kepada tujuan perkawinan yang semula yakni mewujudkan perkawinan yang kekal dan berdasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kata Kunci : Akibat Hukum, Pertimbangan Hakim, Perceraian. 
Institution Info

Universitas Sriwijaya