DETAIL DOCUMENT
PEMENUHAN HAK KOMPENSASI TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
DZULQORNAIN, MUHAMMAD
Yuningsih, Henny
Ikhsan, Rd. Muhammad
Subject
K5015.4-5350 Criminal law 
Datestamp
2023-05-25 07:17:41 
Abstract :
Skripsi ini ditulis dengan judul Pemenuhan Hak Kompensasi Terhadap Korban Perdagangan Orang (Human Trafficking). Menurut data yang dikutip dari Trafficking in Persons Report 2022, Indonesia diturunkan menjadi Tier 2 Wacth List karena pemerintah tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk memberantas perdagangan manusia. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui peraturan hak kompensasi bagi korban perdagangan orang dalam undang-undang, mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberian hak kompensasi, serta kendala yang biasa ditemui dalam pemberian hak kompensasi bagi korban. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Tata cara perlindungan korban diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi. Selain mekanisme di dalam KUHAP, Tata cara pelaksanaan pemberian kompensasi, retitusi, dan rehabilitasi diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitaasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM Yang Berat. Upaya hukum bagi korban dalam mendapatkan kompensasi sudah diatur oleh LPSK disertai mekanisme guna mendapatkan hak-hak korban dengan cara pemberian kompensasi. Kata Kunci: Perdagangan, TPPO, Human Trafficking 
Institution Info

Universitas Sriwijaya