DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI SAKSI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
ILMA RANI ABIDIN (STUDENT ID : 02011181320155)
Wahyu Ernaningsih (LECTURER ID : 0024025701)
Ruben Achmad (LECTURER ID : 0002095502)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-03-01 03:20:52 
Abstract :
Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi permasalahan yang cukup tinggi di Indonesia, pada umumnya kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada kaum perempuan. Dalam penelitian ini permasalahan yang diteliti adalah mengenai pelaksanaan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai saksi maupun korban kekerasan dalam rumah tangga yang diberikan oleh lembaga pemerintah dan masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Data yang diperoleh melalui penelitian ini menunjukan bahwa lembaga dari Pemerintah dalam hal ini adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang serta lembaga swadaya masyarakat yaitu Women?s Crisis Centre (WCC) Palembang telah sepenuhnya memberikan pelayanan perlindungan hukum preventif yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 
Institution Info

Universitas Sriwijaya