Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
CHAIRUNISAH, CHAIRUNISAH
Juliantina, Ika
Subject
TA1001-1280 Transportation engineering
Datestamp
2023-04-28 02:55:46
Abstract :
Penetapan tarif, khususnya untuk angkutan bus Trans Musi di kota Palembang
sebenarnya bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat terutama
masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat melaksanakan mobilitas
kegiatan/aktivitas sehari harinya secara maksimal tanpa merasa terganggu oleh besaran
tarif yang telah ditentukan oleh Pemerintah tersebut.
Penetapan tarif yang pada umumnya hanya dihitung berdasarkan Biaya Pokok Produksi
(BPP) atau hanya ditinjau dari satu sisi (operator) saja, hendaknya ditinjau kembali
dengan mempertimbangkan dari sisi pengguna/masyarakat sebagai pengguna langsung
angkutan bus Trans Musi tersebut dilihat baik dari segi kemauan (willingness) maupun
dari segi kemampuan {ability) untuk membayar (to pay), dengan tetap memperhatikan
Biaya Pokok Produksi (BPP) dan operator bus. Sehingga ke depan penetapan tarif ini
bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yaitu operator dan masyarakat sebagai
pengguna langsung angkutan jenis ini
Pengumpulan data pada penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data
sekunder meliputi data jumlah rata2 penumpang yang menggunakan angkutan BRT
trayek Alang-alang lebar - Ampera per bulan yang diperoleh dari Dishub serta literatur-
. literatur yang mendukung lainnya. Sedangkan data primer diperoleh dari Pra survey,
survey pendahuluan wawancara penumpang:, survey lanjutan wawancara penumpang,
survey wawacara sopir, dan operator: Biaya Pokok Produksi (BPP)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Besar kemampuan membayar masyarakat {Ability
To Pay) Palembang dalam menggunakan jasa angkutan bus kota di kota Palembang
sebesar Rp. 2,200,-Besar keinginan membayar masyarakat {Willingness To Pay)
Rp.2.000 sebanyak 32 responden atau sebesar 23,53 %, Rp.2.500,- sebanyak 103
responden atau sebesar 75,74 %, dan Rp. 1.000-1.500 sebanyak 1 responden atau sebesar
0,74 %. Besar tarif per penumpang berdasarkan Biaya Pokok Produksi (BPP) penyedia
jasa Angkutan bus kota di kota Palembang trayek Alang-alang Lebar (Km 12)-Plaju dan
sebaliknya adalah sebesar Rp. 2.055.56 atau sekitar Rp. 2.000 per penumpang.
Dari hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa penetapan tarif pada angkutan Bus
Trans Musi kota Palembang sebaiknya Rp. 2.500,- karena dengan tarif ini maka tidak
ada pihak manapun yang merasa dirugikan.