DETAIL DOCUMENT
MEKANISME KODE ETIK TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAKAN PENYALAHGUNAAN KEUANGAN NEGARA
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Sinta, Yuni Retno
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-27 05:43:51 
Abstract :
Salah satu lembaga penegak hukum yang patut menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia adalah kepolisian. Meski saat ini sudah ada aturan mengenai kode etik profesi kepolisian, namun ada oknum polisi di Polres Blora yang justru melanggar kode etik tersebut. Oleh karena itu, penulis penasaran ingin mengetahui apa saja penyebab terjadinya pelanggaran etika tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya pelanggaran kode etik Polres Blora serta cara penegakan hukum dalam menegakkannya. Bagaimana kedudukan Hukum Pidana Islam terhadap penerapan kode etik Polres Blora dalam penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang bersifat normatif dengan memanfaatkan sumber data utama yang diperoleh dari temuan penelitian melalui wawancara Divisi Propam Polres Blora. Jurnal, skripsi, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, dan buku-buku lain yang berkaitan dengan topik tersebut digunakan sebagai data sekunder dalam penelitian ini. Berdasarkan temuan penelitian, bendahara pendapatan Polres Blora, lemahnya pengawasan internal badan pengawas, dan kecerobohan oknum yang mengabaikan larangan etik pribadi kode etik kepolisian menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran kode etik. Kode etik kepolisian telah diterapkan sesuai dengan persyaratan operasional prosedural dalam penegakan hukum. Bertindak adil dan bertindak adil di hadapan hukum merupakan dua prinsip etika penegakan hukum yang terdapat dalam Hukum Pidana, menurut analisis subjek. Kedua sila moral ini termuat dalam peraturan kode etik dan telah terlaksana penerapannya. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang