DETAIL DOCUMENT
PERAN KEPOLISIAN SEKTOR ROWOSARI DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
TAZAKKA, DENY
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-01 03:37:55 
Abstract :
Terjadinya tindak pidana pencurian merupakan hasil interaksi dengan lingkungan, bahwa kejahatan adalah masalah sosial yang harus diberantas. Tindak pidana pencurian pada rumah kosong harus mendapat perhatian khusus, salah satunya di kecamatan Rowosari. Penelitian ini diharapkan dapat mengetahui: 1. Faktor pendorong pencurian rumah kosong, 2. Peran Kepolisian Sektor Rowosari dalam penegakan hukum pencurian pemberatan, 3. Hambatan dalam penegakan hukum pencurian pemberatan. Penelitian menggunakan yuridis normatif, dengan spesifikiasi penelitian deskriptif analitis, sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara, metode penyajian data dengan bentuk uraian kasus yang berhubungan dengan Pasal 363 KUHP dan kemudian dianalisis, serta metode analisa data secara kualitatif. Faktor pendorong pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada rumah kosong dikarenakan faktor internal kondisi psikologis dan pendidikan yang rendah, serta faktor eksternal keadaan keluarga, lingkungan, kondisi ekonomi yang buruk, dan kelengahan korban dalam menjaga harta benda. Peran Kepolisian Sektor Rowosari dalam upaya penegakan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara pre-emtif atau persuasif berupa penyuluhan, preventif berupa patroli dan penjagaan, serta represif berupa penegakan hukum terhadap kasus. Hambatan yang dihadapi dikarenakan wilayah Polsek Rowosari cukup luas, minimnya saksi-saksi, korban enggan melapor karena nilai kerugian kecil, kurangnya masyarakat menjaga kemanan sekitarnya, pelaku buron. Upaya penyelesaian hambatan dengan cara penambahan personil kepolisian, lebih giat memberikan penyuluhan, memastikan bahwa proses pengaduan dilayani dengan baik, aktif memberikan contoh dalam menjaga keamanan dengan patroli, serta pihak eksekutif mengupayakan pembukaan lapangan kerja yang luas. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang