DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MATERAI DALAM SUATU PERJANJIAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Kusuma, Rian Pratama Cahya
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-03 05:56:18 
Abstract :
Penelitian ini dilatar belakangi karena masih banyak persepsi yang keliru di masyarakat terkait dengan fungsi materai sebagai penentu sah atau tidaknya suatu surat perjanjian.. Karena pada prakteknya masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa surat perjanjian tanpa materai adalah tidak sah atau materai mempengaruhi keabsahan surat perjanjian.. Berdasarkan latar belakang tersebut maka masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan yuridis terhadap materai dalam suatu perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif guna memahami dan mendekati obyek penelitian. Penelitian Yuridis normatif yang didukung berdasarkan Undang- Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai. Sumber data yang digunakan adalah berupa data primer dan data sekunder serta di analisi dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian tentang tinjauan yuridis terhadap materai dalam suatu perjanjian yakni meskipun surat perjanjian dibuat tanpa menggunakan materai, namun tidak mempengaruhi keabsahan isi perjanjian tersebut karena fungsi materai sejatinya hanya pengenaan pajak atas suatu dokumen dimana dokumen yang dimaksud sebagai objek bea materai yang dijelaskan dalam Undang-Undang Bea Materai dan penambahan materai dalam surat perjanjian hanya sebagai syarat apabila surat perjanjian tersebut akan dijadikan alat bukti dalam persidangan kasus perdata. Sesuai dengan Undang-undang No. 10 Tahun 2020 pasal 1 ayat (1) menyatakan Bea Materai adalah pajak atas dokumen. Namun, dewasa ini masih banyak dijumpai masyarakat yang beranggapan bahwa materai mempengaruhi sah atau tidaknya suatu surat perjanjian. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang