DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 154/Pdt.G/2022/PN Smg)
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
WIDIANINGRUM, NORMA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-03 06:01:43 
Abstract :
Tidak dapat dipungkiri dalam kehidupan masyarakat sehari-hari masih banyak jual beli tanah yang dilakukan di bawah tangan. Perjianjian jual beli tanah yang tidak dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat menimbulkan kerugian bagi pohak pembeli, contohnya perbuatan jual beli tanah kasus Putusan No. 154/Pdt.G/2022/2022/PN.Smg. Tujuan dari penelian ini menjawab permasalahan mengenai penyelesaian terhadap jual beli tanah di bawah tangan dan menganalisis putusan hakim Pengadilan Negeri Semarang terhadap Nomor 154/Pdt.G/2022/PN.Smg. Penelitian ini menggunakan penelitian normatiF, yaitu penelitian yang mengacu pada Perundang-Undangan. Selain itu, sumber data pada penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh melalui buku-buku atau kepustakaan dengan cara melakukan penelitian . Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada 1) Tinjauan Yuridis terhadap jual beli tanah di bawah tangan pada putusan Nomor 154/Pdt.G/2022/PN.Smg menyatakan bahwa jual beli tanah di bawah tangan sah, dan Hakim Pengadilan Negeri Semarang dalam mempertimbangkan penjatuhan putusan dengan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dengan verstek. 2) Penyelesaian sengketa jual beli tanah di bawah tangan pada Putusan Nomor 154/Pdt.G/2022/PN.Smg yaitu terletak pada kekuatan hukum adanya bukti surat dan keterangan beberapa saksi pada proses pengadilan. Hal tersebut dapat menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk mengabulkan sebagian gugatan Penggugat untuk dapat mengajukan proses pendaftaran tanah atau balik nama ke hadapan Notaris/PPAT demi hukum. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang