DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS ATAS AKUISISI SAHAM PERSEROAN TERBATAS
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
ATHARA, ZEVANYA ANGELICA SYALLOM
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-04 05:55:18 
Abstract :
Persaingan bisnis yang meningkat membuat Perusahaan, seperti Perseroan Terbatas melakukan aksi korporasi, seperti akuisisi saham. Dalam melakukan akuisisi saham, perlu diperhatikan syarat dan proses yang wajib dilakukan sesuai ketentuan UUPT. Apabila akuisisi saham dilakukan tanpa memperhatikan syarat dan proses tersebut, maka dapat memungkinkan adanya kerugian yang diterima pemegang saham minoritas. Maka dari itu, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana syarat dan proses akuisisi saham Perseroan Terbatas menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas atas akuisisi saham Perseroan Terbatas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui syarat danproses akuisisi saham sesuai dengan yang tercantum dalam UUPT 40/2007, dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas atas akuisisi saham Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan tipepenelitian yuridis normatif, yang mana penelitian akan berfokus pada penerapan peraturan hukum yang berkaitan dengan masalah guna mendapatkan pandangan hukum sejelas- jelasnya. Selain itu, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta data primer sebagai data pendukung dari data sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kegiatan akuisisi saham harus dijalankan dengan mengetahui dan memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 tentang syarat-syarat dan proses akuisisi saham. Apabila dalam perencanaan dan pelaksanaan akuisisi saham tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang mengikatnya dan justru membawa dampak buruk bagi pemegang saham minoritas, maka dibutuhkan suatu upaya perlindungan hukum berupa upaya preventif dan represif. Bentuk perlindungan hukum ini diberikan guna melindungi pemegang saham minoritas dari kerugian yang hendak maupun telah diterimanya. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang