DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Kerja Alih daya Yang Berkeadilan Di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Shavira, Nabila
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-25 02:53:09 
Abstract :
Penelitian ini menggali praktik Alih daya di Indonesia, yang telah berkembang pesat sebagai respons terhadap globalisasi dan dinamika ekonomi global. Alih daya, yang dimulai pada era 1980-an di Indonesia, awalnya difokuskan pada sektor manufaktur namun seiring waktu meluas ke berbagai sektor lain termasuk teknologi informasi dan layanan pelanggan. Transformasi ini telah mengubah struktur pasar kerja di Indonesia, menggantikan pekerjaan tetap jangka panjang dengan pekerjaan kontrak dan lepas yang lebih dinamis namun sering kali kurang stabil. Latar belakang penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena Alih daya dalam konteks regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, terutama mengenai perlindungan hukum bagi pekerja alih daya. Meskipun Alih daya memberikan keuntungan dalamefisiensi operasional dan peningkatan daya saing perusahaan, praktik ini seringkali menimbulkan ketidakpastian kerja dan ketidakadilan dalam gaji dan tunjangan bagi pekerja. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis tentang keadilan sosial dan perlindungan hak pekerja dalam konteks kebijakan ketenagakerjaan yang ada.Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: bagaimana perlindungan hukum dalam regulasi Alih Daya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, implementasi aturan pelaksanaan Alih Daya dalam praktik industri di Indonesia, dan sejauh mana efektivitas aturan tersebut dalam menjamin keadilan bagi pekerja alih daya.Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, dengan fokus pada analisis Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketidakjelasan dalam regulasi dan implementasi yang mempengaruhi keadilan sosial bagi pekerja alih daya. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang