DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN BAGI PASIEN BPJS
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Mahardika, I Made Radiya
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-25 03:44:06 
Abstract :
Rumah Sakit merupakan organisasi layanan publik yang bertanggung jawab atas setiap pelayanan jasa kesehatan yang diselenggarakan kepada masyarakat. Rumah Sakit bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Kasus yang terjadi adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan pasien BPJS. Rumusan masalah penelitian ini diantaranya (1) Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Internal Rumah Sakit dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan pasien BPJS di Rumah Sakit? dan (2) Bagaimana kendala dan solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan Implementasi Peraturan Internal Rumah Sakit dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan pasien BPJS?. Metode penelitian Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dengan adalah yuridis normatif. Analisis data penelitian ini menggunakan kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1. Rumah Sakit Semarang tipe C. Di Rumah Sakit tersebut penyusunan Peraturan Internal Rumah Sakit khusunya Staf medis sudah memberikan pelayanan medis sesuai dengan kode etik kedokteran. Peraturan internal Rumah Sakit sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 631/MENKES / SK / IV/2005 tentang pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by laws). Implemtasi peraturan internal Staf medis di Rumah Sakit tersebut sudah baik sesuai dengan Undang-Undang 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pasal 189 huruf r menentukan bahwa: Setiap Rumah Sakit wajib menyusun dan menerapkan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by laws). 2. Kendala yang dihadapai dalam Pelaksanaan Peraturan Internal Rumah Sakit adanya program BPJS klaim biaya pasien masih tertunda karena kurangnya dokumen dari pasien. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang