DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ONLINE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RI NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Asfara, Aprilia Rizky
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-25 03:52:33 
Abstract :
Perkembangan E ? commerce yang sangat pesat membuat masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan berbagai akses transaksi jual beli barang melalui internet yang menawarkan transaksi jual beli barang online secara mudah, praktis dan cepat. Pada pembelian melalui transaksi online dilakukan dengan tidak bertemu secara langsung sehingga muncul permasalahan yang dapat terjadi pada berlangsungnya transaksi online. Lemahnya kedudukan konsumen dengan pelaku usaha saat melakukan transaksi online tentu sangat merugikan konsumen dan telah melanggar hak konsumen. Maka dari itu, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi online di tinjau dari Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 dan bagaimana masalah-masalah yang dihadapi dalam perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi online ditinjau dari Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 serta upaya mengatasinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum pada transaksi online di tinjau dari UUPK, dan untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi online ditinjau dari Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 serta upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu pada penelitian ini bertujuan untuk mejabarkan data analisis dalam penelitian secara naratif. Selain itu, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta data primer sebagai data pendukung dari data sekunder. Hasil Penelitian menjelaskan perlindungan konsumen dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanan serta keseimbangan hukum antara produsen/penjual dan konsumen. Masalah atau hambatan yang dihadapi dalam melakukan pelaksanaan UUPK adalah karenatingkat kesadaran dari konsumen atau akan haknya yang masih cukup kurang. Lalu upaya mengatasinya dengan melakukan upaya preventif seperti melalui edukasi konsumen dan melakukan peningkatan literasi Peranan dari aparat pemerintah untuk mewujudkan dalam perlindungan konsumen 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang