DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Munir, Muhammad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-27 02:53:12 
Abstract :
Pada kasus anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan memang sudah sering terjadi,yang seharusnya anak adalah anugerah dan masa depan suatu bangsa justru menjadi pelaku yang melawan hukum, hal ini sangat memprihatinkan bagi masyarakat. Sehingga masalah ini perlu ditangani sesegera mungkin, baik dari pihak aparat yang bertugas maupun masyarakat, dimana anak merupakan pelaku dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Hal inilah yang membuat keputusan dari hakim harus tetap berkeadilan bagi semua pihak yang bersangkutan, dan hakim ini memahami betul terkait masalah anak. Sehingga putusan tersebut tidak mempengaruhi masa depan anak dan tidak menyamakan kedudukan anak dengan orang dewasa. Di zaman yang maju ini seringkali terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak bukan hanya orang dewasa saja, dengan demikian diperlukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah umur untuk menangani perkara tersebut. Dengan demikian penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah umur dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pada saat penegakan hukum pada pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis normatif dengan menganalisis permasalahan yang telah dirumuskan berdasarkan data primer, sekunder, dan data tersier. Metode pengumpulan data meliputi dari studi kepustakaan, jurnal, laporan, perundangan, dan wawancara. Analisis data menggunakan data kualitatif. Hasil Penelitian yaitu dilakukannya upaya diversi atau pengalihan untuk menjauhkan anak dari proses peradilan pidana formal, hal ini dilakukan karena anak berbeda dengan orang dewasa dalam penanganannya. Dan menindaklanjuti tindak pidana jika tidak dapat dilakukan diversi, serta kendala-kendala yang dialami dalam penegakan hukum seperti, faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor fasilitas, dan faktor masyarakat. Yang menyebabkan terhambatnya penegakan hukum itu sendiri. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang