DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI (Studi Kasus Putusan No. 128/PID.SUS/2023/PN.PTI)
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
., SUNARDI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-04 05:28:12 
Abstract :
Perkara No. 128/PID.SUS/2023/PN.PTI kasus posisinya adalah bermula dari pertengkaran sepasang suami istri karena masalah ekonomi. Puncak pertengkaran tersebut Suami melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan kepada istri. Akibat kekerasan fisik tersebut Istri mengalami benjolan, memar-memar dan pendarahan pada bagian kepala, mata, pergelangan tangan dan punggung. Atas perbuatan tersebut Suami didakwa melanggar ketentuan Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Permasalahan penelitian ini adalah: a. Bagaimanakah pengaturan hukum pidana materil terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga?. b. bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap Putusan No. 128/PID.SUS/2023/PN.PTI?. c. Apa yang menjadi pertimbangan hukum majelis hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Pati pada Putusan No. 128/PID.SUS/2023/PN.PTI? dan d. Apa akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Pati No. 128/PID.SUS/2023/PN.PTI ? Tipe penelitian yang digunakan peneliti yaitu penelitian yuridis normatif. Jenis spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan peneliti dalam skripsi yaitu data data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka. Teknik analisa data menggunakan teknik berpikir induktif. Kesimpulan penelitianini adalah: a. Pengaturan hukum pidana materil terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ruang lingkupnya mencakup ketentuan yaitu tindak pidana, pertanggungjawaban, dan pemidanaan melalui aturan hukum sesuai UU No. 23 Tahun 2004 dengan mempertimbangkan aspek keadilan, aspek psikologis dan sosial, dan diarahkan pada keutuhan dan kerukunan rumah tangga. b. Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara No. 128/PID.SUS/2023/PN.PTI meliputi keterangan saksi-saksi yang bersesuaian dengan keterangan terdakwa dan alat bukti surat, serta didukung dengan adanya barang bukti dan visum .Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004.c. Akibat hukum bagi Terdakwa pelaku tindak pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Pati No. 128/PID.SUS/2023/PN.PTI adalah lahirnya sanksi pidana berupa pidana penjara selama 20 (dua puluh) hari. Terdakwa juga harus membayar biaya perkara. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang