DETAIL DOCUMENT
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES KAJEN
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
PRIAMBODO, ALIEF
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-13 03:54:34 
Abstract :
Transportasi di jalan merupakan salah satu modal yang dinamis dan mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan sehingga perlu diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bentuk perlindunan hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dari pemaparan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah bagaimana peraturan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas menurut peraturan perundangan, faktor- faktor apa yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Polres Kajen dan bagaimana upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas di Polres Kajen. tipe penelitian yang digunakan yuridis normatif , spesifikasi penelitian bersifat deskriptif ,sumber data sekunder dengan studi pustaka, sumber data primer studi lapangan metode penyajian data kualitatif yaitu berupa uraian diskriptif sedangkan metode analisis data kualitatif Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa kebijakan perumusan perlindungan hukum terhadap korban menurut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dapat dilihat dari aspek perdata yaitu Pasal 227 ,Pasal 231 ,Pasal 233 , Pasal 235, Pasal 240 ,sedangkan aspek pidananya Pasal 310 , Pasal 311, dan Pasal 359 serta Pasal 360 KUH Pidana sudah sesuai dengan hak-hak korban dari si pelanggar kecelakaan lalu lintas. Faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain adalah faktor kesalahan manusia yang di sebabkan karena mengantuk, tidak fokus atau kelelahan, belum bisa menyetir atau belum mahir, mengemudi dibawah pengaruh narkotik, mengemudi sambil melihat maupun main handphone. Selain itu yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan karena faktor Kondisi kendaraan, Kondisi Jalan serta faktor Alam serta upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan melakukan penanganan dan penyidikan kecelakaan lalu lintas serta membuat surat rekomendasi yang berkaitan dengan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas sebagai syarat guna memperoleh santunan asuransi. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang