DETAIL DOCUMENT
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PATI (Studi Kasus Putusan PN PATI Nomor 144/Pid.B/2023/PN Pti)
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
KHOIRIYAH, SITI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-13 04:29:22 
Abstract :
Rumusan masalah yang dapat diangkat dalam penelitian ini adalah: Apa pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tindak pidana pembunuhan.Bagaimana analisa kasus Putusan PN PATI Nomor 144/Pid.B/2023/PN Pti.Adapun tujuan penelitian yang hendak dicapai adalah sebagai berikut untuk mengetahui pemidanaan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan. Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tindak pidana pembunuhan. Tipe penelitian hukum normatif pengumpulan data sekunder melalui inventarisasi, koleksi, dan formulasi. Data sekunder disajikan dalam bentuk uraian peristiwa, uraian kasus yang menyangkut kejadian-kejadian terkait aspek hukumnya yaitu memaparkan terjadinya kasus yang diteliti.Disajikan dengan menggunakan kalimat yang bersifat deskriptif dan berupa narasi. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SHOLEH IKA SAPUTRA bin MUSTOFA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan berencana? yang didakwakan dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 19 (sembilan belas) tahun. Unsur-unsur Pasal 340 KUHP Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain Ketika hakim menjatuhkan putusan terhadap pelaku, mereka mempertimbangkan berbagai faktor untuk menjamin keadilan dan proporsionalitas. Faktor-faktor tersebut dapat menjadi alasan yang memberatkan atau meringankan, dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan hakim. Mereka mengevaluasi perbuatan, niat, dan akibat tindak pidana terdakwa untuk menentukan dakwaan dan putusan yang tepat. Hal ini menyangkut pemeriksaan menyeluruh terhadap niat, rencana, dan dampak tindak pidana terdakwa, terutama dalam kasus pembunuhan. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang