DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN JUAL BELI ONLINE APABILA TERJADI WANPRESTASI DI JEPARA
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
HAMID, SYLVA SAIMONA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-13 05:42:01 
Abstract :
Transaksi jual beli melalui media elektronik merupakan transaksi perdagangan yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Perjanjian elektronik memiliki beberapa yang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selain itu para pihak yang terkait harus tetap memperhatikan hak dan kewajiban dalam sebuah transaksi jual beli online, hal ini dilakukan agar konsumen mendapat jaminan apabila mendapati kerugian dan dapat dijadikan alat agar para pelaku usaha selalu memperhatikan kualitas dagangannya, hal ini diperkuat dengan adanya Undang-Undang perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya dari hal-hal yang merugikan konsumen itu sendiri. Dari latar belakang inilah penelitian dilakukan. Rumusan masalah. Apa hak dan kewajiban penjual serta pembeli dalam transaksi jual beli online. Bagaimana penyelesaian sengketa jual beli online berdasakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1988 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen jual beli online apabila terjadi wanprestasi di Jepara. Metode penelitian yuridis sosiologis, Penelitian ini berbasis pada ilmu hukum normatif, tetapi bukan mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundang-undangan, namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha dan konsumen memiliki peran penting dalam transaksi jual beli. Wanprestasi dalam transaksi jual beli online di jepara diselesaikan dengan pihak ketiga yakni aplikasi jual beli online dengan tetap memperhatikan kasusnya. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang