DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PENGADILAN AGAMA PERKARA NO. 271/PDT.P/2023/PA.SMG TENTANG DISPENSASI KAWIN ANAK DIBAWAH UMUR
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
WINARNI, RORO KAWURI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-14 03:28:51 
Abstract :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menjelaskan Batasan umur perkawinan yaitu bagi pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas tahun). Akan tetapi bagi salah satu atau kedua belah pihak pasangan yang belum cukup umur, maka dapat mengajukan Dispensasi Kawin. Dengan latar belakang hal tersebut penulis dalam hal ini akan mengkaji penelitian dengan judul ?Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Perkara No. 271/Pdt.P/2023/PA.Smg tentang Dispensasi Kawin Anak Dibawah Umur?. Perumusan masalah dalam penelitian yaitu 1) faktor yang menjadi alasan diajukannya permohonan Dispensasi Kawin? 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan Penetapan Perkara No. 271/Pdt.P/2023/PA.Smg tentang dispensasi kawin anak dibawah umur?. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif., Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Data yang terkumpul akan diuraikan dan disusun dalam bentuk laporan skripsi dan Analisa data yang digunakan menggunakan metode anilisis kualitatif. Hasil dari penelitian yaitu faktor yang menjadi alasan diajukannya permohonan dispensasi kawin yaitu anak dari pemohon hamil diluar nikah. Pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara Nomor: 271/Pdt.P/2023/PA.Smg yaitu 1) Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan 2) Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 3) Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam. Saran terutama ditujukan kepada orang tua agar menanamkan Pendidikan agama dan moral sejak dini kepada putra putrinya. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang