DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Bagi UMKM OKVISA (Kerajinan Kain) Sebagai Upaya Peningkatan Perekonomian di Kabupaten Rembang
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Nusadi, Aldis Patria
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-16 02:32:44 
Abstract :
UMKM berperan penting dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Merek merupakan kekuatan penting dalam daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bisnis. Pentingnya Merek sebagai pengenal dari sebuah usaha ataupun produk sehingga keberadaannya harus dilindungi secara hukum oleh pemilik usaha. Salah satu langkah penting yang telah dilakukan oleh Indonesia yakni perlindungan hukum dengan membentuk peraturan Perundang-Undangan mengenai Hak Kekayaan intelektual (HKI), dimana telah diatur berbagai perlindungan terhadap ide, buah pikiran berupa kreativitas dan inovasi yang memiliki nilai ekonomis pada Pasal 1 Angka 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum yuridis empiris. Metode Penelitian yuridis empiris ini diawali dengan penelahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual bagi umkm okvisa sebagai upaya peningkatan perekonomian di Kabupaten Rembang kemudian dilanjutkan dengan observasi secara mendalam dan melakukan wawancara untuk mendapatkan data yang diteliti berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual bagi umkm okvisa sebagai upaya peningkata perekonomian di Kabupaten Rembang. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa: (1)Perlindungan hukum Kekayaan Intelektual terhadap industri kreatif umkm Okvisa di Kabupaten Rembang sudah dilaksanakan dengan baik dalam implementasinya memiliki emudahan dalam proses pendaftaran merek mendorong para pelaku umkm untuk mendaftarkan mereknya. Karena sudah adanya fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mempermudah mendaftarkan merek melalui Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang. (2) Dalam upaya perlindungan Kekayaan intelektual terhadap industri kreatif umkm untuk eningkatan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Rembang dilaksanakan melalui upaya hukum dan non hukum. Upaya non hukum dilakukan dengan upaya pemasaran secara digital dan pengenalan merek melalui pameran umkm yang disediakan pemerintah kabupaten rembang agar banyak masyarakat yang bisa datang dan mengetahui merek yang sudah terdaftar dan upaya hukumnya dengan diberikannya fasilitas pendaftaran merek sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 yang telah di implentasi dengan baik. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang