DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Fidusia Akibat Debitur Melakukan Wanprestasi
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Reza, Afrizal Mochammad
Subject
 
Datestamp
2024-05-16 04:33:20 
Abstract :
Dalam Undang-undang Jaminan Fidusia mengatakan bahwa Pemberi Fidusia atau debitur wajib menyerahkan benda yang menjadi suatu objek Jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia, namun pada praktik di lapangan di dalam penyerahan objek jaminan fidusia khususnya untuk benda bergerak tidak harus diserahkan langsung bendanya akan tetapi hanya dengan menyerahkan surat-surat hak kepemilikan atas benda yang dijadikan sebagai jaminan tersebut. Pihak debitur masih bisa mempergunakan benda yang dijadikan objek jaminan, hal ini memicu permasalahan apabila objek jaminan ada dalam penguasaan debitur dan debitur melakukan wanprestasi (cidera janji). Adapun permasalahan yang timbul dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana perlindungan hukum fidusia akibat debitur melakukan wanprestasi pada putusan pengadilan nomor 16/Pdt.G/2019/PN Btg?,(2) Bagaimana pertimbangan hukum hakim atas penjatuhan putusan pengadilan nomor 16/Pdt.G/2019/PN Btg?.Tipe penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif.Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisa menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif.Tujuan penelitian ini adalah agar mengetahui dampak apabila dalam suatu perjanjian terdapat cidera janji yang terjadi di masyarakat. Selain itu, penelitian ini dapat mempertimbangkan peran dari hukum dalam menangani wanprestasi akibat jaminan fidusia. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang