DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN DIBAWAH TANGAN ( STUDI KASUS PUTUSAN NO 404/Pdt.G/2020/PN SMG )
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
KRISTIAWAN, ARIF FREDI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-16 07:38:50 
Abstract :
Hukum jual beli memiliki beberapa asas , salah satunya adalah asas kebebasan berkontrak, yaitu merupakan perwujudan dari kehendak bebas, pancaran dari hak manusia, yang dilatar belakangi bahwa setiap orang bebas untuk memperoleh apa yang dikehendaki. Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. jual beli adalah suatu persetujuan yang mengikatkan pihak penjual berjanji menyerahkan suatu barang / benda, dan pihak yang lain bertindak sebagai pembeli mengikat dan berjanji untuk membayar harga. Menurut peraturan pemerintah no 24 tahun 1997, peralihan tanah dan benda-benda diatasnya dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah, pengalihan dari penjual kepada pembeli disertai dengan penyerahan yuridis ( juridiche levering ) yaitu penyerahan yang harus memenuhi formalitas undang-undang diantaranya dilaksanakan sesuai prosedur yang telah diatur, menggunakan dokumen, dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Selanjutnaya apakah yang dimaksuud dengan akta dibawah tangan atau onderhands acte ? Yaitu akta yang dibuat tidak oleh atau tanpa perantaraan pejabat umum, melainkan dibuat dan ditandatangani sendiri oleh para pihak yang mengadakan perjanjian. transaksi jual beli hak atas tanah yang dilaksanakan dibawah tangan dan akibat hukumnya jual beli hak atas tanah yang dilaksanakan dibawah tangan tanpa akta jual beli pejabat pembuat akta tanah tetaplah sah karena sudah terpenuhi syarat sahnya jual beli menurut pasal 5 undang-undang nomor 5 tahun 1960 yaitu syarat materiil yang bersifat tunai. Pertimbangan hakim berdasarkan tinjauan yuridis menyatakan bahwa perjanjian jual beli dibawah tangan tersebut diinfokan telah sah dan telah memenuhi syarat sah jual beli yang terdapat dalam pasal 1320 kitab undang-undang hukum perdata. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang