DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA DI BIDANG USAHA KECIL MIKRO DAN MENENGAH (UMKM) DI BLORA JAWA TENGAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
PUTRA, AHMAD RENGGA WAHANA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-18 04:24:22 
Abstract :
Perlindungan hukum bagi Usaha Mikro, kecil dan menenengah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-Undang ini mengatur kreteria usaha yang dapat dikatakan sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pemberdayaan, pengembangan usaha, pembiayaan dan kemitraan. Perlindungan ini didukung dengan peraturan perundang-undangan lain yang lebih spesifik baik setara Undang-Undang yaitu UU Perbankan, memberikan perlindungan dalam hal permodalan, UU Pemerintah Daerah, mengatur tentang salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda Kabupaten/Kota adalah memfasilitasi pengembangan Koperasi, UU Penanaman Modal. Jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan studi kepustkaan. Sumber data penelitian ini berasal dari data primer dan data sekunder, dan analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan tehnik pengumpulan datanya dengan menggunakan studi kepustakaan.Berdasaarkan hasil penelitian Pelaksanaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sebuah daerah memerlukan pendekatan yang holistik untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan bisnis kecil dan menengah. Perlindungan hukum UMKM dikota Blora berpacu pada Undang-Undang yang mengatur terkait dengan permasaalahan atau kasus yang merugikan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. Perlindungan hukum pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di suatu daerah seringkali dihadapi oleh berbagai hambatan yang dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis kecil dan menengah tersebut. Di sisi lain, berbagai solusi dan upaya dapat diimplementasikan untuk mengatasi hambatan ini. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang