DETAIL DOCUMENT
UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR JOMBANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
LASTONO, RENDRO
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-21 02:07:53 
Abstract :
Tindak Pidana, khususnya kejahatan dengan kekerasan nampak sebagai gejala sosial yang senantiasa dihadapi oleh setiap masyarakat di dunia ini tak terkecuali di wilayah kota Jombang, akhir-akhir ini meningkat sehingga masyarakat resah dan perasaan takut akan terancam jiwa dan harta benda yang dimiliki. Untuk menghapus kejahatan tidak mungkin tuntas, karena kejahatan itu memang tidak dapat dihapus, kecuali dikurangi intensitas maupun kualitasnya. Oleh karena itu penulis dalam penelitian ini mengambil judul ?Upaya Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Dengan Kekerasan Di Wilayah Hukum Polres Jombang?. Dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian diskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder pengumpulan datanya dilakukan dengan kepustakaan, untuk mengetahui upaya Polri dalam menanggulangi kejahatan dengan kekerasan dan hambatan yang dihadapi oleh Polri; dari penelitian membuktikan bahwa, Polri khususnya Polisi Resor Jombang melalui metode pre-emtif, Preventif, represif untuk mencegah terjadi Tindak Pidana (kejahatan) masih mengalami hambatan. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi Polri dalam hal ini : a. Sering kali tersangka setelah melakukan tindak pidana lalu melarikan diri ke daerah lain, sehingga dari pihak Kepolisian mengalami kesulitan dalam penangkapan; b. Tempat atau keberadaan saksi cukup jauh, hal ini dapat dihubungkan dengan letak geografis dari Wilayah Kepolisian Resor Jombang;c. Rekontruksi yaitu pada waktu melakukan pengulangan suatu tindak pidana dengan peragaan dari si pelaku dan yang terlibat dalam tindak pidana tersebut dengan disaksikan oleh masyarakat luas yang ingin melihat lebih dekat dengan jalan berdesak-desakan sehingga mengganggu jalannya rekontruksi walaupun sudah dijaga oleh petugas. Kesimpulan bahwa kejahatan dengan kekerasan di Kepolisian Resor Jombang perlu adanya penanganan secara terpadu antara Polri dan instansi terkait dan melibatkan masyarakat. Peran masyarakat sangat penting dengan terjadinya kejahatan masyarakat segera untuk melapor kepada petugas Kepolisian, sehingga pelakunya dapat segera ditangkap. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang