DETAIL DOCUMENT
STRATEGI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN DI KOTA SEMARANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Jumoenita, Ninik
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-21 06:18:52 
Abstract :
Diskriminasi terhadap perempuan adalah persoalan dunia yang juga masih terjadi di Negera Republik Indonesia. Upaya penghapusan diskriminasi dilakukan di tingkat internasional, nasional dan regional. Di tingkat internasional, Pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai Covenan to Eliminations all of forms Discrimination Againts Women (CEDAW). Negara Indonesia telah meratifikasi kovenan ini pada tahun 1984. Konstitusi Negara Indonesia melalui dasar hukum tertinggi UUD 1945 juga menjamin semua warga Negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di muka hukum. Kemudian lahirlah banyak regulasi yang menguatkan komitmen negara untuk penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan perlindungan anak. Situasi kekerasan masih terjadi di Indonesia.Dalam penelitian ini akan fokus pada situasi kekerasan di Kota Semarang. Dimana masih terjadi kasus diskriminasi terhadap perempuan yang berbentuk kekerasan terhadap perempuan. Juga masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak. Pemerintah Kota Semarang memahami hal tersebut masih terjadi di wilayahnya. Pemerintah Kota Semarang menjalankan kewajibannya dengan membuat regulasi yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Regulasi akan berjalan jika alat pendukungnya tersedia. Maka pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak membetuk lembaga Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Semarang. Lembaga ini sudah terdukung sarana dan prasarana, sumberdaya manusia dan anggaran. Namun tentu masih terdapat hambatan terkait dengan ketersediaan ASN yang punya pengetahuan dan keterampilan di bidang ini. Selain itu masih ada kendala tentang mewujudkan layanan yang terpadu lintas sektoral. Baik layanan dari dinas terkait, dengan aparat penegak hukum, pihak swasta dan masyarakat. Maka untuk mengatasi kendala tersebut, membutuhkan satu terobosan hukum untuk memastikan aturan tentang layanan terpadu. Selain itu juga perlu untuk merekrut ASN untuk mengisi Jabatan Fungsional dan menyelenggaran pelatihannya. Dengan demikian harapannya perempuan dan anak korban kekerasan anak mendapatkan rasa keadilan dan mampu untuk pulih kembali. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang