DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AKIBAT PERNIKAHAN DIBAWAH TANGAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
Prameswari, Riandra Khanza
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-27 03:32:36 
Abstract :
Perkawinan dibawah tangan adalah perkawinan yang tidak dicatat sesuai dengan undang- undang, sehingga dianggap tidak ada secara hukum karena tidak ada bukti akte asli. Selain itu, pihak isteri, anak-anak, dan keluarga lainnya tidak dapat menuntut hak-haknya secara hukum kepada suami mereka. Anak perkawinan tidak dapat menggunakan nama ayahnya sebagai nama orang tuanya di akte kelahiran. Ada banyak kasus pernikahan yang dilakukan secara dibawah tangan dan sering sekali mengakibatkan berbagai permasalahan yang timbul seperti tidak diakui status anak di dalam perkawinan tersebut. Maka dari itu penulis menulis skripsi yang berjudul ?Tinjauan Yuridis Terhadap Akibat Perkawinan Di Bawah Tangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.? dengan melakukan analisis kasus dari perspektif Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan hukum Islam, serta upaya hakim. Apabila seseorang melakukan pernikahan secara siri, maka pernikahan tersebut tidak dicatatkan dan tidak terdaftar kedalam akta negara. Sedangkan pernikahan siri merupakan bagian dari perkawinan Islam, jadi orang yang melakukannya harus memenuhi syarat dan rukun perkawinan Islam, yaitu harus sesuai dengan perkawinan yang sudah ada menurut agama Islam. Didalam sistem hukum Indonesia tidak mengenal istilah perkawinan dibawah tangan atau nikah siri, dan belum ada nya peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut. Tapi secara sosiologis, perkawinan yang tidak dicatat atau dilakukan tanpa persyaratan disebut "kawin dibawah tangan" atau "kawin siri" yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pencatatan perkawinan. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang