DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM RUMAH TANGGA
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
ANWAR, KHOIRUL
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-29 02:33:16 
Abstract :
Banyaknya kasus kekerasan,baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual dengan anak sebagai korban, menimbulkan reaksi keras di masyarakat. Masyarakat sangat menyayangkan hal tersebut, karena seharusnya anak merupakan pihak yang harus diberikan perlindungan. Pada dasarnya perlindungan anak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perubahan UU Perlindungan Anak). Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bahkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Perlindungan Anak mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis, dan sosial anak korban kejahatan. Selain itu, Undang-Undang ini juga mengatur pemberatan sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap yang masih memiliki hubungan kekeluargaan/kekerabatan (orangtua atau wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, serta korporasi) yang telah melanggar hak anak ataupun yang melakukan kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu penegakan hukum sebagai implementasi UU Perubahan UU Perlindungan dan peran pihak terkait, seperti Pemerintah, Pemerintah Daerah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan masyarakat sangat diperlukan untuk dapat mewujudkan perlindungan anak yang optimal, khususnya perlindungan bagi anak korban kekerasan. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang