DETAIL DOCUMENT
PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BANDENGAN KECAMATAN JEPARA
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
ANSYA, AGIT DWI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-29 03:55:28 
Abstract :
Pengelolaan alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat merupakan suatu indikator untuk melihat seberapa berhasilkah tujuan dari pengelolaan alokasi dana desa sehingga mampu untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara benar dan terarah. Desa Bandengan adalah salah satu desa di Kecamatan Jepara yang menerima DD tertinggi se-Kecamatan sehingga menarik perhatian peneliti untuk menganalisa pengelolaan ADD dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan mengetahui program dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Bandengan kecamatan jepara dengan ADD. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dengan mengkaji pengelolaan alokasi dana desa di desa Bandengan Kecamatan Jepara. Data dalam penelitian ini dianalisa dengan 4 tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Bandengan telah dilaksanakan dengan cukup efektif dan sesuai dengan prosedur yang meliputi a) Perencanaan, b) Penganggaran ADD, c) Penggunaan ADD. d) Pengawasan pengelolaan keuangan desa. e) Pertanggungjawaban berupa SPJ. 2) Program pemberdayaan masyarakat di Desa Bandengan dengan ADD dialokasikan terhadap lima kegiatan diantarany penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa, dll), pemeliharaan saluran drainase, peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa dan bpd, peningkatan kapasitas pengelolaan wisata desa dan fasilitas pelaku usaha pariwisata di desa, pendirian bumdesa dan/atau bumdesa bersama/ penyertaan bumdesa. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang