DETAIL DOCUMENT
PERAN NOTARIS DALAM MEMBUAT PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH DALAM UPAYA MENGAKTUALISASIKAN KEPASTIAN HUKUM
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
PUTRI, ADELIA WANDA DESVIRA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-06-05 07:14:47 
Abstract :
Landasan dibentuknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Melalui akta yang dibuatnya, notaris harus bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna jasa notaris. Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh notaris dalam menjalankan jabatannya karena notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi hukum dan oleh karena itu dalam diri seorang notaris melekat profesionalitas yang memadai dan integritas moral yang baik. Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang terhormat dan dalam menjalankan jabatannya dituntut untuk seksama atau berhati-hati yang semuanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, dalam arti harus selalu konsisten dalam melaksanakan peraturan perundangan-undangan di bidang kenotariatan berdasarkan profesionalisme dan itikad baik. Akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna apabila dalam pembuatannya mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pembuatan akta otentik harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil, jika salah satu tidak terpenuhi maka akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan dan notaris dapat dituntut ganti rugi serta akan mendapat sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis normatif ini mencoba untuk mendeskripsikan pelaksanaan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan jabatannya. 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang